MAKALAH SEJARAH AUSTRALIA DAN OCEANIA
TAHAP-TAHAP PERKEMBANGAN AUSTRALIA MENUJU NEGARA
DEMOKRATIS DAN DAMPAKNYA SEJAK ADANYA YUDIKATUR ACT 1823 SAMPAI GOVERNMENT ACT
1850
Makalah
ini disusun guna memenuhi tugas Mata Kuliah Sejarah Australia dan Oceania
Dosen Pembimbing: Dr. Nunuk
Suryani, M.Pd
Disusun Oleh:
Kelompok 2 B [Angkatan 2012]
1.
Mpu
Tabah C. A. [K4412048]
2.
Muhafiz
Ghifari Ahmad [K4412049]
3.
Rani
Retno Puri [K4412064]
4.
Ratih
Lutfita N [K4412065]
5.
Sinta
Isnawati [K4412073]
6.
Wulan
Nurjanah [K4412081]
7.
Yessi
Diana Saputri [K4412082]
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN SEJARAH
JURUSAN PENDIDIKAN ILMU PENGETAHUAN
SOSIAL
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SEBELAS MARET
SURAKARTA
2014
KATA
PENGANTAR
Segala
puji bagi Allah SWT yang telah menunjukkan kepada kita semua jalan yang benar.
Shalawat dan salamnya penulis haturkan kepada Nabi pembawa berkah dan penghancur
kebatilan, Muhammad SAW.
Penulisan
makalah ini bertujuan untuk memenuhi tugas mata kuliah Sejarah Australia dan Oceania.
Selain itu tujuan penulis menyusun makalah ini adalah untuk mengetahui lebih
jauh mengenai tahap-tahap perkembangan Australia menuju negara demokratis
dan dampaknya sejak adanya Yudikatiff Act 1823 dan Government Act 1850.
Dalam
penyelesaian makalah ini, penulis banyak menemui kesulitan. Namun berkat
bimbingan dari beberapa pihak, akhirnya makalah ini dapat terselesaikan
walaupun masih banyak kekurangan. Karena itu, sepantasnya jika penulis
mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu dalam
penyelesaian makalah ini.
Penulis
juga sangat mengharapkan adanya kritik dan saran yang membangun agar tugas ini
menjadi lebih baik dan berguna di masa yang akan datang.
Semoga
makalah ini dapat membuktikan bahwa penulis dapat melaksanakan tugas ini dengan
semaksimal mungkin dan dapat bermanfaat khususnya bagi penulis dan rekan-rekan
pada umumnya.
Surakarta, 24 Maret 2014
Penulis
DAFTAR
ISI
HALAMAN JUDUL............................................................................................ i
KATA PENGANTAR.......................................................................................... ii
DAFTAR ISI........................................................................................................ iii
BAB I PENDAHULUAN................................................................................... 1
A.
Latar
Belakang Makalah........................................................................... 1
B.
Rumusan
Masalah..................................................................................... 1
C.
Tujuan
Penulisan....................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN..................................................................................... 3
A.
Masa
Pemerintahan Otokrasi 1788-1823 oleh Macquarie......................... 3
B.
Faktor-faktor
Australia Menjadi Negara Demokrasi................................. 8
C.
Masa
Pemerintahan Otokrasi Terbatas 1823-1842 (UU 1828 serta UU 1842) 8
D.
Australian
Colonies Government Act 1850 (UU 1850)............................ 11
E.
Masa
Pemerintahan Sendiri Secara Terpisah............................................. 13
F.
Dampak
Politik, Ekonomi, Sosial dan Budaya......................................... 16
BAB III PENUTUP............................................................................................. 17
A.
Kesimpulan................................................................................................ 17
DAFTAR PUSTAKA........................................................................................... 19
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Mendengar kata Australia, pasti kita
akan teringat pada benua baru yang paling akhir ditemukan. Orang-orang Eropa
berbondong-bondong mengeksplorasi benua ini dari berbagai rute. Dari semua
negara Eropa, Inggris-lah yang mampu mengembangkan Australia menjadi koloninya.
Pada mulanya benua itu digunakan sebagai tempat buangan bagi narapidana
Inggris, namun lama kelamaan, bersamaan dengan ditemukannya sumber daya alam,
pemikiran mereka berubah. Tempat itu dijadikan pemukiman bagi bekas narapidana
dan juga para imigran dari Eropa yang ingin membangun kehidupan baru. Maka dari
itulah didirikanlah Koloni New South Wales pada awal mula abad ke-18. Diangkatlah
gubernur sebagai perwakilan dari pemerintah Inggris, dengan kekuasaan otokratis
terhadap penghuni benua itu. Sistem itu tetap berjalan sampai akhir abad ke-18
meski banyak sekali kesulitan, halangan yang dihadapi para gubernur berkaitan
dengan kebijakan terhadap penduduk Australia pada saat itu.
Barulah pada awal abad ke-19, demokrasi
mulai muncul dalam sistem pemerintahan di koloni, ini berkat investigasi dari
Brigge dan beberapa pemikiran-pemikiran yang berkembang di Inggris. Bermula
dengan penetapan Judicature Act dimana dibuatlah Legislative Council sampai Australian Colonies Government Act, yang
memisahkan Australia menjadi 6 koloni. Dan pada akhirnya, keenamnya menjadi
satu yaitu Commonwealth of Australia.
Dalam makalah ini, akan dibahas secara lebih mendetail mengenai tahap-tahap
perkembangan Australia menjadi negara demokrasi.
B.
Rumusan Masalah
Dari latar belakang masalah yang sudah
dipaparkan diatas, maka dapat diambil rumusan masalah sebagai berikut:
1.
Bagaimana
masa pemerintahan otokrasi yang dilaksanakan oleh Macquarie?
2.
Apa
yang menjadi faktor pendorong berkembangnya Australia menjadi negara demokrasi?
3.
Bagaimana
masa pemerintahan otokrasi terbatas tahun 1823-1842 dan penerapan Judicature Act ?
4.
Bagaimana
ketentuan dalam Australian Colonies
Government Act 1850 (UU 1850)?
5.
Bagaimana
masa pemerintahan secara terpisah di Australia?
6.
Apa
saja dampak dari perkembangan Australia menjadi negara demokrasi dilihat dari
segi politik, ekonomi, sosial dan budaya?
C.
Tujuan Penulisan
Tujuan dari penulisan makalah ini
sebagai berikut:
1.
Untuk
mengetahui masa pemerintahan otokrasi oleh Macquarie;
2.
Untuk
mengetahui faktor pendorong berkembangnya australia menjadi negara demokrasi;
3.
Untuk
mengetahui masa pemerintahan otokrasi terbatas tahun 1823-1842 dan penerapan
Judicature Act;
4.
Untuk
mengetahui ketentuan dalam Australian Colonies Government Act 1850;
5.
Untuk
mengetahui masa pemerintahan secara terpisah di Australia;
6.
Untuk
mengetahui dampak dari perkembangan Australia menjadi negara demokrasi dilihat
dari segi politik, ekonomi, sosial dan budaya.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Masa
Pemerintahan Otokrasi 1788-1823 oleh Macquarie
Maquarie
memiliki keuntungan yang luar biasa ketika ia menduduki jabatan gubernur pada
tanggal 1 Januari 1810, bila dibandingkan para perwira pedagang. Dengan
didukung oleh pasukan yang dibawanya dari Inggris, Resimen ke-73, ia terjamin
melaksanakan seluruh perintah-perintahnya terhadap perwira dan anggota New South Wales Corp. Demikian ia tidak
akan mengalami nasib seperti gubernur yang digantikannya, sehingga ia mampu
melakukan konsolidasi dan usaha-usaha nyata pengembangan koloni itu.
Macquarie
melakukan tindakan-tindakan untuk meningkatkan moral penduduk, seperti:
menghilangkan segala tindakan yang mengonarkan hari Sabbath, semua rumah harus
ditutup pada waktu berlangsungnya kebaktian di gereja, kemalasan dan keborosan
harus dihilangkan. Ia mengurangi peredaran minuman keras. Untuk mendidik
generasi muda agar memiliki nilai-nilai yang diharapakan itu, serta membuat
mereka patuh kepada orang tua, sopan, beriman, dan berguna bagi masyrakatnya,
ia membuka sekolah-sekolah di Sydney dan di pemukiman lain. Demi mewujudkan
keluhuran moral, Macquarie mulai menggalakkan kegiatan pekerjaan umum. Ia
membangun rumah-rumah sakit baru, jalan-jalan, dan jembatan-jembatan. Ia
menginginkan tata kota baru untuk Sydney yang didasarkan pada keindahan,
kebersihan, keagungan. Ia berpendapat bahwa kota yang bersih akan dapat
meningkatkan moral masyarakat. Macquarie mengharapkan dan berusaha agar di
dalam masyarakat terbina hubungan antar golongan secara wajar demi kemajuan
koloni itu.
Selama
tahun 1811 dan 1812 Macquarie mencapai sukses. Surat-surat kabar, parlemen,
pemerintahan inggris mengungkapkan kemajuan koloni New South Wales dalam
kehidupan agama, moral, dan pendidikan. Akan tetapi dalam mengusahakan kemajuan
koloni itu, Macquarie juga menghadapi banyak masalah antara lain berasal dari free settlers. Tindakan-tindakan
Macquarie yang sangat memperhatikan emancipists
menyebakan free settler menuduhnya
berlaku tidak adil karena menganak-emaskan emancipist.
Mereka menganggap Macquarie tidak menghargai pengorbanan mereka untuk memajukan
koloni itu. Mereka berpendapat bahwa utuk membangun koloni itu tanpa mereka
memandang bahwa emancipist datang ke
koloni itu tanpa modal, bahkan menghabiskan dana pemerintah. Lagipula mereka
memandang bahwa emancipist itu adalah
bekas-bekas penjahat atau setidaknya orang yang tidak disukai oleh pemerintah,
sehingga tidak pantas jika hak mereka disamakan. Menghadapi situasi itu,
Macquarie tetap pada pendiriannya. Perselisihan tersebut berlangsung hingga
berlarut-larut hingga membuat pemerintah Inggris berusaha untuk
menyelesaikannya. Maka dari itu, pemerintah mengirimkan J.T Bigge, seorang
pengacara di kota London, untuk melakukan penyelidikan ke koloni pada tahun
1819. Selama dua tahun Bigge tinggal di koloni itu untuk mengumpulkan
informasi. Setelah itu membuat laporan yang cukup panjang. Didalamnya ia
mencela sikap Macquarie dalam beberapa hal, walaupun untuk hal-hal lain ia
memberi pujian. Sementara itu, Macquarie sudah menurun kesehatannya dan meminta
kepada pemerintah Inggris untuk diijinkan melepaskan jabatan gubernur New South
Wales.
Lepas
dari kekurangan-kekurangannya, masa pemerintahan Macquarie ditandai oleh
kemajuan-kemajuan di berbagai bidang. Macquarie merupakan gubernur terakhir
yang otokratis. Kemudian penggantinya yaitu Sir Thomas Brisbane (1821-1825)
adalah gubernur pertama yang kekuasaannya dibatasi berdasarkan Undang-undang.
Dapat
digaris bawahi bahwa dibawah pemerintahan Lachlan Macquarie, dilakukan
konsolidasi yang berhasil memacu koloni itu mencapai kemajuan pesat.
Pengetahuan tentang garis besar pantai Australia sudah banyak dicapai pada masa
sebelum Macquarie, terutama atas jasa pelaut-pelaut ulung seperti George Bass
dan Matthew Flinders. Namun pengetahuan mengenai pedalaman Australia baru bisa
bertambah setelah pada tahun 1813 Great
Dividing Range atau The Blue
Mountains dapat ditembus oleh Gregory Blaxland, Lawson, dan Wenworth.
Eksplorasi pedalaman yang berhasil itu, meletakkan jalan bagi kemungkinan perluasan
koloni itu selanjutnya.
Setelah
kepemimpinan Macquarie wilayah koloni semakin berkembang, adapun beberapa
pembentukan koloni- koloni lain di Australia yaitu;
1.
Tasmania
Sebagai
bagian dari New South Wales, Tasmania pernah dijadikan sebagai tempat
pembuangan narapidana yang berkelakuan paling buruk. Bahkan di Tasmania sempat
dibangun satu penjara khusus, Macquarie Harbour, di pantai barat pulau itu.
Pada
tahun 1825 Tazmania dipisahkan dari New South Wales. Dalam perkembangan
selanjutnya Tasmania mempunyai kedudukan setara dengan New South Wales, dan
berhak mempunyai Legislative Council seperti
New South Wales. Ketika New South Wales mulai mempersoalkan transportasi
narapidana. Tasmania pun mengajukan tuntutan agar sistem narapidana disana pun
dihapuskan. Tuntutan mereka ini menjadi kenyataaan tahun 1852. Kemudian pada
tahun 1855 koloni ini menyelenggarakan pemerintahan sendiri dan secara resmi
sejak saat itu mengubah namanya dari Van Diemen’s Land menjadi Tasmania.
2.
Queensland
Queensland
dihuni oleh masyarakat kulit putih pada tahun 1824. Ditemukannya pemukiman yang
baik di Queensland sebagian besar merupakan jasa para penjelajah. John Oxley
misalnya, menyelidiki daerah Moreton Bay, tempat pemukiman pertama di
Queensland. Pada tahun 1827 pemukiman baru di Darling Downs dibuka oleh Allan
Cunningham. Pada mulanya pemukiman di Queensland tumbuh dan berkembang sebagai
bagian dari New South Wales. Setelah mengalami kemajuan-kemajuan. Queensland
akhirnya merasa tidak puas lagi di bawah New South Wales. Rakyat di Queensland
menginginkan agar Queensland dipisahkan dari New South Wales. Keinginan mereka
ini dikabulkan oleh pemerintah Inggris pada tahun 1859.
Kondisi
dan kekayaan alam Queensland sangat membantu kemajuan Queensland. Letak
negerinya yang sebagin berada di daerah tropis, memungkinkan Queensland
mengusahakan perkebunan kapas yang pernah sangat menguntungkan negeri itu, dan
juga perkebunan tebu. Dalam mengusahakan perkebunan tebu di Queensland
memerlukan tenaga buruh yang tidak terlalu mahal. Akibatnya terjadilah Kanakas Traffic yang menimbulkan dilema
bagi negeri itu.
3.
Australia Barat
Terpengaruh
oleh Stirling, Thomas Peel membentuk kongsi untuk membuka koloni di Swan River.
Rombogan Peel tiba di Swan River pada tahun 1829. Mula-mula mereka mendarat
disuatu tempat dimana sekarang berdiri kota Perth. Dari sinilah berkembang
koloni Australia Barat yang sekarang menjadi salah satu negara bagian dalam Commonwealth of Australia.
Berbagai
faktor menyebabkan sejarah permulaan koloni Australia Barat diisi oleh
cerita-cerita kekecewaan yang lebih dekat kepada kegagalan. Salah satu
sumbernya adalah kekurangan tenaga kerja. Oleh karena itu, ketika koloni-koloni
lain sudah menolak transportasi narapidana Australia Barat justru meminta.
Dibandingkan dengan koloni-koloni lain di Australia, Australia Barat adalah
koloni terakhir yang melakukan pemerintahan sendidri sebagai daerah otonom
dalam lingkungan kekuasaan Inggris.
4.
Australia Selatan
Australia Selatan dapat disebut koloni
suatu teori, karena pembentukannya didasarkan pada suatu teori yang dikemukakan
oleh Wakelfield. Ia adalah seorang narapidana di Newgate London. Australia
Selatan dibentuk dengan memotong areal seluas 300.000 mil persegi dari wilayah
New South Wales. Rombongan kolonis pertama tiba pada tahun 1836, mendarat di
Pulau Kangaroo, namun akhirnya memilih lokasi untuk menetap di tempat di mana
sekarang berdiri kota Adelaide.
Pada awal berdirinya koloni itu, disana
berjalan dualisme kekuasaan yang membawa berbagai komplikasi. Namun, akhirnya
pemerintah Inggris menghapuskan dualisme tersebut dengan cara memanggil kedua
pejabat, gubernur dan komisaris residen, lalu mengangkat gubernur baru yaitu
Gawler. Sekitar tahun 1840 koloni itu hampir bangkrut, untungnya diselamatkan
oleh penemuan tambang tembaga di Kapunda pada tahun 1842 dan kemudian tambang
yang lebih kaya lagi di Burra Burra. Gubernur Grey, pengganti Gawler berusaha
menjadikan koloni itu mampu berswasembada. Sebagai seorang gubernur yang
berhasil, Grey mendapat pujian dari Perdana Menteri Inggris dalam pidatonya di
depan Majelis Rendah. Kemudian sejak 1853 Australia Selatan mulai berusaha
mempersiapkan pemerintahan sendiri, tapi baru berlaku pada 1856.
5.
Victoria
Sebagai
bagian dari New South Wales, Victoria semula disebut Distrik Port Philip.
Kolonis yang mula-mula dikirim ke daerah ini adalah rombongan David Collins
yang ditugaskan membuka pemukiman di Sorento. Akan tetapi karena tempat ini
kurang cocok untuk ditempati, Collins beserta rombongannya pindah ke Tasmania.
Ketika
Mayor Mitchell, dalam perjalanan eksplorasinya memasuki Teluk Portland tahun
1836, ia terkejut mengetahui bahwa disana sudah ada orang kulit putih yang
tinggal menetap. Mereka adalah Henty bersaudara, yang telah menetap di sana
sejak tahun 1834. mereka adalah anak-anak Thomas Henty, seorang petani yang
berasal dari Sussex, Inggris. Tertarik oleh propaganda pembentukan koloni
Australia Barat, Thomas Henty berserta seluruh anggota keluarganya berimigrasi
ke Swan River. Setelah gagal mendapatkan tanah yang cocok untuk diolah dan
didiami di Australia Barat, Thomas Henty pindah ke Tasmania.
Mendengar laporan Edward itu, Thomas Henty pergi melihat keadaan Teluk Portland, ia menyetujui serta mendukung pilihan Edward tersebut. Thomas Henty berangkat pada bulan November 1834, beserta keluarganya, ternak, alat-alat, tanaman-tanaman serta para pekerja terikat ke Teluk Portland untuk memulai pemukiman baru. Thomas Henty dan keluarganya inilah yang merupakan penetap kulit putih pertama di daerah yang sekarang bernama Victoria.
Mendengar laporan Edward itu, Thomas Henty pergi melihat keadaan Teluk Portland, ia menyetujui serta mendukung pilihan Edward tersebut. Thomas Henty berangkat pada bulan November 1834, beserta keluarganya, ternak, alat-alat, tanaman-tanaman serta para pekerja terikat ke Teluk Portland untuk memulai pemukiman baru. Thomas Henty dan keluarganya inilah yang merupakan penetap kulit putih pertama di daerah yang sekarang bernama Victoria.
Masalah
utama yang dihadapi Victoria pada permulaan koloni adalah penghuni liar atau Squatters, para penghuni liar ini masuk
ke teluk Portland dengan cara illegal karena tidak mendapat persetujuan dari
pemerintah Inggris.
B.
Faktor-faktor Australia Menjadi Negara
Demokrasi
Faktor
yang mendorong Australia menuju pemerintahan yang demokratis, antara lain:
1.
Tahun 1828 komposisi
penduduk bebas seimbang dengan narapidana dan dalam masa selanjutnya jumlah
imigran bebas bergerak melampaui jumlah narapidana.
2.
Keberhasilan dalam
bidang ekonomi utamanya adalah peternakan biri-biri mendorong semakin banyak
masyarakat yang bermodal bahkan menginvestasikan uangnya. Masyarakat dengan
ekonomi kuat mendorong pembentukan badan yang memperjuangkan hak-hak mereka.
3.
Perubahan
pemikiran-pemikiran tentang hak dan kebebasan. Pemikiran-pemikiran yang
berkembang dalam masyarakat diantaranya dibentuk lembaga perwakilan, adanya
sistem peradilan dan asas-asas liberalisme.
4.
Penerbitan surat kabar
yang menjamin kebebasan berpendapat
C.
Masa
Pemerintahan Otokrasi Terbatas 1823-1842 (UU 1828 serta UU 1842)
Setelah
bergantinya Gubernur New South Wales dari Macquire ke Sir Thomas Brisbane, maka
berakhir pulalah kekuasaan penuh gubernur terhadap daerah koloni. Kritik
terhadap sistem pemerintahan pada saat itu mulai muncul, diawali dengan
penyelidikan J.T. Bigge ke Sydney yang melaporkan berbagai hal yang terjadi di
New South Wales. Meski tidak secara langsung merekomendasikan perubahan sistem
pemerintahan, namun sedikit banyak kritiknya telah membuat pemerintah Inggris
mencoba membatasi kekuasaan gubernur. Juga tulisan William Charles Wentworth
yang mengatakan bahwa pemerintahan yang tidak menunjukkan adanya kebebasan
harus dihapuskan, sehingga wilayah yang luas di New South Wales dapat
dimanfaatkan untuk pemukiman. Maka dibuatlah Undang-undang Yudikatur (Judicature Act) oleh Parlemen Inggris pada 1823 untuk New
South Wales yang berisi tentang pembentukan Legislative
Council dalam sistem pemerintahan disana. Anggotanya minimal terdiri dari 5
orang dan maksimal 7 orang. Dengan diberlakukannya undang-undang ini, berarti
mulailah masa pemerintahan otokrasi terbatas di New South Wales.
Kekuasaan yang
dimiliki yaitu membuat undang-undang untuk memelihara perdamaian, kesejahteraan
dan pemerintahan yang baik di New South Wales, dengan ketentuan bahwa
undang-undang yang dibuat itu tidak boleh bertentangan dengan undang-undang
Inggris.
Secara teoritis,
anggota-anggota Legislative Council
ditunjuk oleh pemerintah Inggris, akan tetapi dalam praktek, mereka ditunjuk
dan diangkat oleh Gubernur. Lebih lanjut, dinyatakan bahwa council ini hanya mengeluarkan undang-undang yang diserahkan
gubernur kepada mereka. Council itu
tidak boleh mengambil inisiatif untuk membuat undang-undang. Undang-undang itu
terlebih dahulu harus diperika Mahkamah Agung, apakah konsisten dengan undang-undang Inggris atau tidak. Maka
dapat disimpulkan bahwa kekuasaan council
itu terbatas hanya menjadi penasehat gubernur, karena tanpa persetujuan council, gubernur masih dapat memproses
suatu undang-undang dengan hanya meminta restu pemerintah Inggris.
Meski hanya
sebagai penasehat, tapi pembentukan council
tersebut merupakan langkah awal dalam menciptakan negara yang demokratis, yang
bebas dari kekuasaan sewenang-wenang gubernur. Dalam Undang-undang tahun 1823
itu, juga dibentuk suatu Mahkamah Agung (Supreme
Court) yang dipimpin oleh Hakim Agung (Chief
Justice). Sir Francis Forbes adalah orang yang pertama kali menduduki jabatan
itu.
Pada tahun 1828,
undang-undang itu mengalami amandemen. Anggota council ditambah menjadi 15
orang, sedang penunjukannya sendiri masih sama. Namun, council ini sudah berhak
memveto usul yang diajukan oleh gubernur. Ini tidak lepas dari pengaruh perubahan
komposisi masyarakat, baik dari segi ekonomi maupun sosial. Para squatters yang kaya dan bermodal mulai
berpindah ke New South Wales dan memperjuangkan hak-hak mereka dalam
pemerintahan agar kepentingan mereka terjamin.
Pada tahun 1942,
pemerintah Inggris memberikan pemerintahan dengan sistem perwakilan kepada New
South Wales. Berdasarkan undang-undang yang dikeluarkan tahun 1942 itu, jumlah
anggota Legislative Council ditambah
menjadi 36 orang, 24 orang dipilih oleh rakyat, dan 12 lainnya ditunjuk oleh
pemerintah Inggris. Wewenang dari council
ini pun semakin luas, mereka berhak membuat undang-undang di koloni, juga
mengatur pembelanjaan uang yang dipungut oleh pemerintah, kecuali uang hasil
penjualan “crown land”. Dengan sistem
perwakilan yang diterapkan di koloni itu, rakyat diberi hak untuk memilih
perwakilan yang dikehendakinya untuk duduk dalam Legislative Council dalam rangka memperjuangkan rakyat itu sendiri.
Namun, ada sedikit persyaratan dalam pemilihannya, yaitu hanya yang memiliki
kekayaan 200 euro atau telah membayar pajak sebesar 20 euro saja yang boleh
memilih. Kecenderungan yang kaya saja yang boleh memilih ini memang menjadi
langkah selanjutnya dalam menciptakan negara yang demokratis meski dapat dikatakan
kurang adil.
Sistem
pemerintahan seperti yang diatur dengan undang-undang 1842 itu berlangsung
sampai tahun 1850. Ketika Tasmania dan Australia Selatan memiliki status
sebagai koloni yang berdiri sendiri, maka kedua koloni ini pun dalam waktu yang
berbeda membentuk Legislative Council
seperti di New South Wales. Victoria dan Queensland pada waktu itu masih
merupakan bagian dari New South Wales, sedangkan Australia Barat masih
menghadapi persoalan lain. Walaupun Legislative
Council ini telah mengawasi dan membatasi kekuasaan gubernur, belum dapat
dikatakan bahwa di koloni-koloni itu telah berlangsung pemerintahan yang
demokratis. Gubernur masih dapat memveto undang-undang yang dihasilkan oleh Legislative Council, walaupun sebaliknya
Legislative Council juga mempunyai
wewenang yang sama. Namun, gubernur masih berhak mengeluarkan peraturan atau
undang-undang yang berkaitan dengan keuangan walaupun council-lah yang menentukan cara pemungutan dan penggunaannya.
Dalam praktek gubernur masih berhak menjual tanah dan menggunakan uang menurut
kehendaknya. Keadaan seperti itu tentu tidak lagi disukai oleh rakyat
berlangsung di koloni itu. Mereka menghendaki peranan rakyat yang jauh lebih
menentukan, suatu pemerintahan yang betul-betul merefleksikan kepentingan dan
aspirasi rakyat.
Dalam perjuangan
menciptakan pemerintahan yang demokratis itu memang para squatters memiliki
peran yang sangat besar, mereka sebagai golongan yang kaya tidak mau
disamaratakan dengan rakyat biasa. Maka dari itu, tercapailah kesepakatan dengan
dibentuknya dua kamar dalam lembaga perwakilan, yang pertama Majelis Rendah (Lower House) yang dipilih dan mewakili
sebagian besar rakyat biasa, dan Majelis Tinggi (Upper House) yang dipilih dan mewakili sebagian kecil rakyat yang
kaya, kesepakatan ini diilhami dari tradisi lama yang ada di Inggris. Dengan
kesepakatan ini, rakyat dengan kondisi dan kepentingan yang berbeda dapat
berjalan seiring dan seirama dalam memperjuangkan pemerintahan demokrasi untuk
koloni.
D.
Australian
Colonies Government Act 1850 (UU 1850)
Dalam sejarah koloni-koloni Inggris di
Australia ini tercatat bahwa pada 1850 pemerintah Inggris mengeluarkan satu
undang-undang yang disebut Australian
Colonies Government Act (Undang-undang tentang pemerintahan koloni-koloni
di Australia). Dalam undang-undang itu antara lain ditetapkan bahwa “Tiap
koloni berhak menyusun sistem pemerintahan sesuai dengan kemauan masing-masing,
kemudian menyampaikannya kepada Parlemen Inggris untuk diundangkan”. Ini
berarti pemerintahan Inggris menawarkan kepada koloni-koloninya di Australia
untuk menyusun pemerintahan sesuai dengan kepentingan dan aspirasinya
masing-masing, namun tetap dalam status sebagai koloni Inggris. Setiap koloni
juga boleh menentukan sistem perwakilan yang mereka kehendaki, menetapkan
batas-batas kewenangan dan kekuasaan Gubernur, menetapkan jenis pajak serta
penggunaan uangnya.
Sisi lain ketentuan yang terkandung
dalam undang-undang ini ialah bahwa masing-masing koloni diberi kesempatan
mengatur diri sendiri tanpa memikirkan hubungannya dengan koloni lain di
Australia. Jika pemikiran dan sikap seperti ini sejak tahun 1850-an dianut oleh
masing-masing koloni tersebut, maka secara tidak sengaja undang-undang yang
dikeluarkan pemerintah Inggris pada tahun 1850 itulah yang mendorong koloni-koloninya
di Australia berkembang ke arah kehidupan yang terpisah satu sama lain.
Dilihat dari sisi keutuhan Australia,
kebijakan pemerintah Inggris sebagaimana dituangkan dalam Australia Colonies Government Act 1850 yang membagi Australia
menjadi enam koloni itu, oleh Manning Clark (1986) disebut sebagai “historical accident”. Selama kira-kira
setengah abad lamanya mereka hidup sendiri-sendiri secara terpisah.
Pada awalnya, keasyikan mengurus diri
sendiri tanpa memikirkan hubungan dengan koloni atau koloni-koloni lain itu
menyebabkan masing-masing koloni tidak merasakan dan belum mampu memperkirakan
berbagai ketidaknyamanan yang ditimbulkan oleh suasana kehidupan dan
perkembangan yang terpecah-pecah tersebut. Ketidaknyamanan itu bisa saja
bersumber dari kesulitan menyelenggarakan perdagangan antarkoloni, kesulitan
menciptakan ketentuan yang seragam tentang imigrasi (terutama imigrasi yang
berasal dari Asia), hal-hal yang berkaitan dengan surat-surat pos, pembangunan
dan pemeliharaan mercusuar, dan yang paling penting adalah kekhawatiran akan
kemungkinan adanya kekuatan asing di luar Inggris yang berminat juga membuka
pemukiman di Australia. Namun dalam dua dekade terakhir abad 19 timbullah
pemikiran dan upaya-upaya untuk mempersatukan koloni-koloni itu kembali.
Ketika Australian Colonies Government Act yang dikeluarkan oleh Parlemen
Inggris pada tahun 1850, di sana sudah ada empat koloni Inggris yang terpisah
satu dari yang lain, yaitu: New South Wales, Tasmania, Australia Selatan, dan
Australia Barat. Jumlah koloni itu bertambah lagi satu hingga menjadi lima,
dengan ditetapkannya dalam Australian
Colonies Government Act bahwa Victoria dipisahkan dari New South Wales.
Pada tahun 1859 Queensland dipisahkan lagi dari New South Wales. Dengan
demikian jumlah seluruh koloni Inggris di Australia menjadi enam.
Australian
Colonies Government Act yang dikeluarkan oleh
Pemerintah Inggris telah memberi kebebasan bahkan rupanya dijadikan sebagai
landasan hukum bagi semua koloninya di Australia itu untuk menyusun pemerintahan
sendiri sesuai dengan kondisi dan seleranya masing-masing. Ini berarti
pemerintahan Inggris memberi otonomi yang cukup luas kepada masing-masing
koloninya di Australia tersebut.
Tawaran untuk mengatur pemerintahan
sendiri ini disambut dan mulai dilaksanakan oleh New South Wales pada tahun
1855, Victoria, Tasmania, dan Australia Selatan masing-masing pada tahun 1856,
Queensland pada tahun 1859, sedangkan Australia Barat (Western Australian) baru melaksanakannya tahun 1890. Dengan
demikian lahirlah enam koloni yang masing-masing berdiri sendiri dan terpisah
satu sama lain. Itulah sebabnya ada penulis sejarah Australia yang menafsirkan
bahwa Australian Colonies Government Act merupakan
“historical accident” (kecelakaan
sejarah), karena undang-undang tersebut memberi kesempatan kepada masing-masing
koloni untuk mengatur sendiri secara terpisah –pisah, yang berarti Australia
terpecah menjadi enam koloni yang hidup secara sendiri-sendiri. Jadi ungkapan “historical accident” mengandung makna
jika dilihat dari kaca mata kesatuan dan keutuhan Australia sebagai satu bangsa
dalam satu negara sebagaimana kita lihat dewasa ini.
E.
Masa
Pemerintahan Sendiri Secara Terpisah
Diangkatnya Brisbane sebagai gubernur merupakan
awal pemerintahan yang dibatasi oleh Undang-undang 1823 (Judicatur Act) dengan dibentuknya Legislative Council yang dikeluarkan oleh parlemen Inggris. Karena
undang-undang tersebut terbukti mampu menekan kekuasaan gubernur, maka
Undang-undang tersebut terus berkembang dengan beberapa kebijakan baru. Karena wilayah
koloni lainnya menginginkan adanya pengaturan pemerintahan sendiri seperti di
New South Wales, maka wilayah koloni lainnya pun diberikan kekuasaan untuk
membentuk pemerintahannya sendiri. Pada tahun 1842 New South Wales untuk
pertama kalinya mendapatkan hak untuk menjalankan pemerintahan dengan sistem
perwakilan. Hal ini diikuti pula oleh wilayah koloni lainnya. Hingga pada tahun
1850 muncul undang-undang baru yakni Australian
Colonies Government Act.
Dengan hal itu, maka wilayah koloni Inggris di
Australia semakin bertambah dengan keluarnya Victoria dari New South Wales.
Dalam kaitannya dengan pembentukan Australia menjadi negara demokrasi, Australian Colonies Government Act 1850
sangat memberi nilai positif pada pemerintahan di wilayah Australia. Nilai
positif dalam hal ini dimaknai sebagai rasa syukur dan kepuasan dari rakyat di
wilayah koloni, yang berkat
tuntutan-tuntutannya akhirnya dapat membantu mereka dalam mencapai sebuah
sistem pemerintahan yang demokratis. Tidak tertekan dan bergantung pada
parlemen Inggris sebagai pemilik wilayah-wilayah koloni tersebut. Undang-undang
yang melahirkan wilayah koloni baru yakni Victoria ini memberi kesempatan dan
kebebasan pada setiap koloni untuk menentukan sistem pemerintahan sesuai yang
dikehendaki.
Setiap koloni memperoleh hak untuk memilih
sistem perwakilan masing-masing. Selain itu dapat menentukan kebijakan dari
wilayah koloni tersebut. Karena banyak kesempatan dan kebebasan yang diperoleh
wilayah koloni tersebut maka dimanfaatkan pula dengan semaksimal mungkin
menetapkan batas-batas kewenangan dan kekuasan gubernur, menetapkan jenis
pajak, serta mengatur penggunaan uang. Dalam membentuk sistem pemerintahan,
wilayah-wilayah koloni ini melihat dari berbagai pengalaman masa lalu mereka
agar dapat menentukan sistem pemerintahan yang tepat bagi situasi dan kondisi
yang terdapat pada wilayah mereka masing-masing.
Setelah New South Wales, Victoria, Tasmania,
dan Australia Selatan membentuk, mengatur, dan melaksankan kebijakannya, hal itu mengartikan bahwa setiap kebijakannya
telah siap untuk dilaporkan pada pemerintah Inggris dan akan diundangkan.
Begitu pula yang dilakukan oleh Queensland dan Australia Barat dalam membentuk
pemerintahan beserta kebijakannya. Meskipun kedua wilayah koloni ini telah jauh
tertinggal dari keempat koloni lainnya, namun keinginan mereka untuk membentuk
sistem pemerintahan sendiri tidak begitu saja hilang.
Waktu dalam mengawali masa pemerintahan sendiri
antara satu wilayah koloni dengan wilayah koloni lainnya ini terlihat jelas berbeda
dikarenakan jarak waktu yang cukup jauh pula. Di New South Wales mulai
melaksankan pada tahun 1855, Victoria pada tahun 1856 yang pada tahun yang sama
pula Tasmania dan Australia Selatan pun mulai menerapkan sistem pemerintahan
sendiri. Akan tetapi untuk Queensland yang pada tahun 1859 baru terpisah dari
New South Wales, pada tahun itu pula mulai menggunakan pemerintahan sendiri.
Bebeda dengan Australia Barat yang merupakan wilayah dengan kekhasan sejarahnya
tersebut, baru memulai pemerintahan sendiri pada 1890.
Dalam masa pemerintahan sendiri secara terpisah
ini, wilayah-wilayah koloni memiliki otonomi yang berbeda dan terpisah satu
sama lainnya. Mereka tidak mementingkan keutuhan dan integrasi. Melainkan
memikirkan kemajuan dan kepentingan koloni mereka masing-masing. Karena sistem
pemerintahan yang diatur mandiri maka tidak menutup kemungkinan banyak sistem
yang berbeda antara satu koloni dengan koloni lainnya. Perbedaan itulah yang
nantinya dapat menjadi bumerang bagi koloni-koloni tersebut. Koloni-koloni
tersebut tidak berpikir bahwa mereka sedang berada di ambang perpecahan yang
akan menghancurkan pertahanan wilayah mereka sendiri.
Lahirnya koloni-koloni yang bersifat otonomi
tersebut tidak menghiraukan kesulitan dan kerugian yang mungkin akan mereka
hadapi dengan kondisi yang terpisah semacam itu. Bahkan mereka begitu menikmati
dan lebih menyukai bentuk mereka yang terpisah-pisah. Padahal kepentingan
antarmereka berbeda dan akan berbenturan satu dengan lainnya. Sehingga
dikhawatirkan akan memunculkan perselisihan dan intercolonial jealousy yang belum mereka pahami sebagai konsekuensi
adanya pemisahan diri.
Selain itu, keasyikan dalam mengurus wilayah
koloninya sendiri akan menimbulkan ketidaknyamanan tersendiri. Ketidaknyamanan
yang dirasakan mungkin dapat berupa kesulitan mengadakan hubungan dagang
antarkoloni, masalah imigrasi, masalah pembangunan, dan perawatan mercusuar,
serta yang paling membahayakan adalah adanya kekuatan asing (diluar Inggris)
yang menginginkan membuka pemukiman baru di Australia.
Sebelum adanya keputusan pemisahan pemerintahan
sendiri antarkolonial, telah banyak didengungkan mengenai anjuran dibentuknya
sebuah parlemen yang menaungi dan memperhatikan keperluan seluruh kolonial.
Kondisi 50 tahun Australia yang semacam itu mungkin lebih tepat dikatakan
sebagai sejarah perpecahan. Semakin lama, kondisi antarkoloni makin jauh dan
berkembang sendiri-sendiri. Semakin terlihat jelas pula permasalahan yang
muncul. Namun dalam dua dekade terakhir abad ke-19, terutama dalam dekade terakhir,
mulai timbul kesadaran dan gerakan untuk mempersatukan keenam koloni itu.
Gerakan itu tidak saja diprakarsai oleh para politisi atau tokoh-tokoh yang
menjalankan roda pemerintahan, tetapi juga oleh rakyat yang dengan penuh
semangat ingin bersatu dalam bentuk federasi. Gerakan rakyat ini didukung oleh Australia Natives Association (ANA),
yaitu organisasi orang-orang yang dilahirkan di Australia. Pada tahun 1847 Earl
Grey, menteri urusan jajahan pada saat itu menyadari perlunya penanganan
kepentingan bersama di antara koloni-koloni pada akhirnya membentuk Commonwealth
of Australia. Pada tanggal 17 September 1900, Ratu Victoria
memproklamasikan berdirinya Commonwealth
of Australia.
F.
Dampak
Politik, Ekonomi, Sosial dan Budaya
Dampak dari tahap menuju demokrasi Australia, yakni:
1.
Terjadinya
perpecahan wilayah di Australia menjadi lima koloni yang masing-masing memiliki
pemerintahan sendiri, yaitu New South Wales, Victoria, Tasmania, Australia
Selatan, dan Queensland.
2.
Masing-masing
koloni lebih mementingkan urusan koloninya dari pada memikirkan hubungannya
dengan koloni lain.
3.
Masing-masing
koloni mengalami ketidakstabilan ekonomi
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Para squatters bukan hanya berperan
sebagai tulang punggung perekonomian Australia dalam paroh kedua abad ke-19,
akan tetapi mereka jugalah kelompok politik yang paling utama dalam masyarakat.
Perubahan-perubahan politik yang dilaksanakan di Australia, sebagian besar
merupakan hasil perjuangan mereka yang sukses, walaupun sesungguhnya pada saat
itu pemerintah Inggris sudah mulai mau mendengar tuntutan-tuntutan rakyat di
daerah-daerah kekuasaannya.
Lachlan Macquaries adalah gubernur
terakhir yang memegang seluruh kekuasaan di tangannya sendiri, dan
penggantinya, Brisbane, adalah gubernur pertama yang kekuasaannya mulai
dibatasi oleh undang-undang. Pada tahun 1823, pemerintah Inggris mengeluarkan
suatu undang-undang yang menetapkan pembentukan Legislative Council untuk New
South Wales. Di dalam undang-undang itu ditetapkan bahwa jumlah anggota council
itu minimum lima orang dan maksimum tujuh orang. Keanggotaannya adalah
berdasarkan penunjukan pemerintah yang dalam praktek dilakukan oleh gubernur.
Selain pembentukan Legislative Council tersebut, di dalam undang-undang itu
ditetapkan juga pembentukan Supreme Court. Dalam praktek sehari-hari,
Legislative Council itu belum mempunyai pengaruh besar, masih merupakan Dewan
Penasehat.
Pada tahun 1828, pemerintah Inggris
mengeluarkan lagi satu undang-undang yang mengamandemen undang-undang tahun
1823. Jumlah anggota Legislative Council ditambah menjadi 15 orang, namun
proses penunjukan dan pengangkatannya masih sama. Berbeda dengan council tahun
1823, council yang dibentuk berdasarkan undang-undang tahun 1828 ini sudah
berhak memveto usul gubernur.
Dalam tahun 1842, pemerintah Inggris
mengeluarkan lagi satu undang-undang yang mengubah jumlah dan proses pengisian
keanggotaan Legislative Council. Jumlah anggota Legislative Council diubah
menjadi 36 orang, 12 orang ditunjuk oleh pemerintah dalam hal ini oleh gubernur
dan 24 orang dipilih oleh rakyat. Council ini mempunyai wewenang yang sudah
lebih luas dari sebelumnya. Walaupun proses pengisian keanggotaan serta
wewenang Legislative Council ini sudah menunjukkan langkah maju yang cukup
jauh, namun dengan undang-undang tahun 1842 ini koloni-koloni di Australia
belum memiliki pemerintahan demokrasi. Sementara itu, koloni-koloni lain mulai
muncul, dan kepada koloni lain itu juga diberi hak yang sama dengan New South
Wales.
Dalam tahun 1850, suatu undang-undang
baru dikeluarkan lagi dan berlaku bagi seluruh koloni di Australia.
Undang-undang itu disebut Australian Colonies Government Act. Dalam
undang-undang ini, pemerintah Inggris menawarkan kepada koloni-koloni di
Australia untuk menyusun pemerintahan sesuai dengan kepentingan dan aspirasinya
masing-masing.
Dalam tahun 1850-an, berdirilah lima
koloni yang masing-masing berpemerintahan sendiri, yaitu New South Wales,
Victoria, Tasmania, Australia Selatan, Queensland. Koloni yang terakhir
mendapatkan pemerintahan sendiri adalah Australia Barat.
DAFTAR PUSTAKA
Siboro, J. 1996. Sejarah Australia.
Bandung: Tarsito.
Hanckey. 2007. Sejarah Australia dan Oceania, dalam
“http://hanckey.pbworks.com/w/page/16454845/SEJARAH_AUSTRALIA_DAN_OCEANIA”,
diakses pada 23 Maret 2014
Wikipedia. 2012. Australia, dalam “http://id.wikipedia.org/wiki/Australia”, diakses pada 23 Maret 2014
Tidak ada komentar:
Posting Komentar